Pemerintah Desa Leuwi Limus, 10 Desember 2024
Bekerja sama dengan PKK dan Kader Posyandu Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)
Sumber Dana Bantuan Keuangan Provinsi Tahun Anggaran 2024
Apa yang di maksud dengan Pemberian Makanan Tambahan (PMT)?
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan kepada balita dalam bentuk kudapan yang aman dan bermutu beserta kegiatan pendukung lainnya dengan memperhatikan aspek mutu dan keamanan pangan.
Perancangan dan penentuan PMT melibatkan beberapa tahapan, dimulai dengan asesmen kebutuhan gizi sasaran, perencanaan menu berdasarkan pedoman gizi dan ketersediaan bahan pangan lokal, pengolahan yang memperhatikan keamanan pangan dan penerimaan, serta evaluasi dampaknya terhadap status gizi sasaran.
Dalam 1 paket bantuan terdiri dari beras, telur, kacang hijau, sayuran, buah-buahan. Semoga kegiatan ini bisa menambah manfaat untuk meningkatkan status gizi balita
Dalam hal ini kami Pemerintah Desa Leuwi Limus melaksanakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Banten untuk dapat berpartisipasi dalam memberikan pelayanan makanan sehat dan bergizi pada masyarakat melalui kegiatan PMT dan mudah-mudahan dapat menjadi program salah satunya adalah pencegahan stunting pada balita di Desa Leuwi Limus