Telepon Desa Online

0838 - 1278 - 8697

Telepon Desa Online

0856-1418-879

MUSYAWARAH DESA PENYUSUNAN RAPBDes Tahun 2026

Pemerintah Desa Leuwi Limus Gelar Musdes, Bahas Tuntas Rancangan Pembangunan dan Anggaran Desa Tahun [Tahun Anggaran 2026]

Desa Leuwi Limus – Dalam rangka mewujudkan transparansi dan partisipasi publik dalam perencanaan pembangunan, Pemerintah Desa Leuwi Limus sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Aula Desa Leuwi Limus pada 1 Desember 2025 ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat dan tokoh penting desa.

Musdes ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Dasim, S.Pd, dan dibuka oleh Kepala Desa Karmawan. Hadir pula perwakilan dari Kecamatan Cikande, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, karang taruna, hingga perwakilan RT dan RW, Anggota BUM Desa dan Anggota Koperasi Desa Merah Putih Leuwi Limus.

Dalam sambutannya, Karmawan (Kepala Desa) menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. “RAPBDes ini adalah cerminan dari kebutuhan riil masyarakat kita. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kemajuan bersama,” ujar [Kepala Desa].

Dalam sambutannya, Dasim, S.Pd (Ketua BPD) “RAPBDes ini adalah cerminan dari kebutuhan riil masyarakat kita. Oleh karena itu, harus meruju pada program prioritas dan jangan lupa harus sesuai juknis yang berlaku,” ujar [Ketua BPD].

Dalam sambutannya, Syamsudin, S.Pd (Sekretaris Kecamatan/TIM II Kecamatan Cikande) “dalam penyusunan RAPBDes ini harus berhati-hati dan selektif agar setiap penyusunan anggarannya harus sesuai juknis yang berlaku,” ujar [Ketua TIM II Kecamatan].

Dalam sambutannya, Mohamad Rois (Pendamping Desa) “Memaparkan Juklak-Juknis terkait Penyusunan RAPBDes dengan menjelaskan Peraturan Presiden, Menteri, dan point-pont yang harus masuk sebagai Program-program yang prioritas di dalam penyusunan RAPBDes ,” ujar [Pendamping Desa].

Poin-Poin Utama yang Disepakati:

Musdes berlangsung interaktif dengan penyampaian usulan dari berbagai perwakilan kelompok. Beberapa sektor prioritas yang disepakati untuk dialokasikan anggarannya dalam RAPBDes [Tahun Anggaran 2026] antara lain:

  1. Peningkatan Infrastruktur: Alokasi untuk pembangunan Jalan Poros Desa yang jadi batas desa agar penataan ruang batas desa lebih indah di [Nama Dusun/Area].
  2. Pemberdayaan Masyarakat: Penganggaran untuk program pelatihan [Keterampilan UMKM/digital marketing] bagi pemuda dan ibu-ibu.
  3. Kesehatan dan Pendidikan: Prioritas dana untuk operasional [Posyandu/Bantuan operasional Kader/pencegahan stunting].
  4. Tata Kelola Pemerintahan: Alokasi untuk peningkatan pelayanan publik di kantor desa. Profil Desa Leuwi Limus

Ketua BPD, Bapak [Dasim, S.Pd], mengapresiasi tingginya partisipasi dan kualitas usulan yang disampaikan. “Semua usulan yang masuk telah kita telaah kesesuaiannya dengan prioritas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan kemampuan keuangan desa. Hasil Musdes hari ini akan menjadi landasan kuat bagi tim untuk finalisasi RAPBDes sebelum ditetapkan menjadi APBDes,” jelasnya.

Tahapan Selanjutnya:

Setelah Musdes, Rancangan APBDes ini akan segera dibawa ke tahap evaluasi di tingkat Kecamatan Cikande dan Kabupaten Serang. Diharapkan, proses penetapan menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang APBDes [Tahun Anggaran 2026] dapat dilakukan tepat waktu sehingga program pembangunan dapat dimulai pada awal tahun.

Pemerintah Desa Leuwi Limus berkomitmen untuk terus menjaga semangat gotong royong dan transparansi, menjadikan RAPBDes bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi sebagai wujud nyata kedaulatan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *