Kamis, 27 Februari 2025 bertempat di Kantor Desa Nambo Udik dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi dari TIM Kecamatan Cikande ditemani oleh Pendamping Desa Mochamad Rois dan Pendamping Lokal Desa Imat Rohmatullah Monev ini Ini adalah proses penting untuk mengamati, mengumpulkan data, dan menilai kinerja suatu program, proyek, kegiatan, atau kebijakan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi masalah, dan memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan bagi Desa Leuwi Limus itu Sendiri.
Meski ada beberapa yang harus direvisi namun Laporan Pertanggung Jawaban Desa Leuwi Limus sudah memenuhi juknis-juknis yang mengatur tentang kinerja suatu program, proyek, kegiatan, atau kebijakan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa di Tahun Anggaran 2024 semoga ditahun berikutnya Pemerintah Desa Leuwi Limus dapat lebih baik dalam kinerja, proyek, kegiatan, atau kebijakan dalam menggunakan Dana Desa





