Telepon Desa Online

0838 - 1278 - 8697

Telepon Desa Online

0856-1418-879

Pembentukan dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Jum’at, 23 Mei 2025, bertempat di Aula Desa Leuwi Limus menjadi bukti sejarah berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Leuwi Limus Kecamatan Cikande, dalam mewujudkan asta cita presiden dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat dalam roda ekonomi yang bergerak dari Desa.

Koperasi Desa Merah Putih Leuwi Limus Kecamatan Cikande

 

 

Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Leuwi Limus Kecamatan Cikande serta telah mendapatkan Penyuluhan dari Tim Pemerintah Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, Pemerintah Desa Leuwi Limus Tuan Dasim, S.Pd dan Tuan Rois Ali yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku Pimpinan dan Sekretaris Rapat, membuka Rapat Anggota dan memberitahukan:

Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir sebanyak 38 orang pendiri koperasi.

Bahwa agenda acara Rapat Pendirian Koperasi, sebagai berikut :
1. Pembahasan nama koperasi.
2. Pembahasan kedudukan/alamat koperasi.
3. Pembahasan bentuk koperasi.
4. Pembahasan wilayah keanggotaan.
5. Pembahasan jangka waktu berdiri.
6. Pembahasan usaha koperasi.
7. Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi.
8. Pembahasan susunan pengurus dan pengawas.
9. Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan pengawas.
10. Pembahasan anggaran dasar koperasi.
Bahwa karena acara Rapat Anggota ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang hadir, maka pimpinan rapat mengusulkan dan rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan :
Menyetujui nama Koperasi adalah : Koperasi Desa Merah Putih Leuwi Limus Kecamatan Cikande

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *